KPK Mulai Telaah Laporan IPW Terhadap Wamenkumham

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penelahaan laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

“Yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/3).

Dia menjelasakan, verifikasi dan telaah diperlukan demi memastikan apakah laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh KPK atau tidak. KPK mesti memerhatikan ketentuan yang berlaku.

“Tim pengaduan masyarakat juga akan proaktif berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan pengayaan informasi dan data terkait pelaporan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya menduga Eddy menerima gratifikasi terkait konsultasi tentang hukum dan pengesahan status badan hukum.

Eddy Hiariej diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar,” kata Sugeng di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/3).

Dalam laporannya ke KPK, Sugeng membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.

Selain itu, Sugeng juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek. Percakapan itu menegaskan bahwa Wamenkumham memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini