Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
“Ya, penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Senin (3/11).
Meskipun demikian, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja yang ditangkap oleh KPK di Riau tersebut.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

