KPK OTT Pejabat BUMN Inhutani V

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (13/8).

“Di Jakarta,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Rabu (13/8).

Kali ini, tim penindakan KPK menangkap pejabat Industri Hutan (Inhutani) V.

“Inhutani V,” ungkapnya

Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini