Intime – Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis (28/8). Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Fuad tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.56 WIB. Dia tampak mengenakan setelan kemeja putih dibalut dengan jaket hitam.
“Sebagai masyarakat yang baik taat ya, kami dipanggil, kami harus datang. Insyaallah,” kata Fuad.
Selain itu, dia mengatakan akan memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam penyidikan perkara tersebut.
“Kami akan memberikan informasi, tetapi yang paling penting Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun, insyaallah kami selalu menjaga integritas dan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Itu yang paling terpenting ya,” katanya.
Dalam kasus ini, Fuad telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan dilakukan karena KPK menilai keterangannya dibutuhkan.
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri yang salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.