Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung, Jawa Barat (Jabar) Yana Mulyana. Tidak hanya Yana, komisi antirasuaj juga lakukan hal yang terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet program Bandung Smart City.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, masa penahanan tersangka Yana Mulyana dan kawan-kawan diperpanjang hingga 30 hari.
Dia menjelaskan, karena tim penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang melibatkan Yana.
“Berdasar penetapan Pengadilan Negeri Bandung, Tim Penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka YM (Walikota Bandung) dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari kedepan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (12/7).
Ali menjelaskan, penahanan lanjutan terhadap Yana Mulyana dan tersangka lainnya berlaku mulai 14 Juli 2023 sampai dengan 12 Agustus 2023 di Rutan KPK.
“Berkas perkara tersangka YM (Yana Mulyana) dan kawan-kawan masih terus dilengkapi Tim Penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” ujar Ali.
Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4) malam.
Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.
Selain YM, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merek Louis Vuitton Tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.