Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan segera menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB
“Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap saudara RK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Jumat (5/9).
Budi menuturkan, pemanggilan Ridwan Kamil juga dilakukan KPK setelah memeriksa saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Nanti kami sampaikan updatenya (perkembangannya, red.) ya jika sudah ada jadwal pastinya,” katanya.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

