KPK Setor Aset Rp 1,531 T ke Negara, Waduk hingga Kebun Binatang Ditertibkan

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengembalian aset ke kas negara mencapai Rp 1,531 triliun. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya KPK dalam mengoptimalkan asset recovery hasil tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1).

Setyo mengatakan, pengembalian aset merupakan kontribusi nyata pemberantasan korupsi terhadap pemasukan negara. Ke depan, KPK akan terus memperkuat penelusuran aset, pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tidak menurun.

“Kami terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tipikor ke kas negara,” kata Setyo.

Selain disetorkan ke kas negara, KPK juga memanfaatkan barang rampasan melalui mekanisme hibah. Nilai hibah yang telah ditetapkan mencapai Rp 138 miliar dan disalurkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Beberapa penerima hibah tersebut di antaranya Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, dan Pemerintah Kota Surabaya.

Setyo menambahkan, optimalisasi pengelolaan keuangan negara tidak hanya dilakukan melalui penindakan perkara korupsi. KPK juga melakukannya melalui kegiatan koordinasi dan supervisi bersama pemerintah daerah.

Sepanjang 2025, KPK bersama pemda berhasil menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp 122,10 triliun. Aset tersebut terdiri dari fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 116,7 triliun serta penagihan tunggakan pajak sebesar Rp 5,41 triliun.

Sejumlah aset yang ditertibkan antara lain Waduk Cincin di Jakarta Utara, aset jalan milik daerah, pasar tematik di Manado, serta kebun binatang di Bandung dengan nilai mencapai Rp 2,3 triliun.

“Aset-aset ini kami tertibkan sehingga kembali menjadi aset pemerintah daerah,” pungkas Setyo.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini