KPK Sita 15 Aset Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proses Kerjasama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun anggaran 2019-2022.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menyita 15 bangunan dari pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie yang sempat diperiksa oleh penyidik pada Selasa (15/10).

Adapun 15 aset bangunan bernilai ratusan miliar rupiah itu berada di sejumlah kawasan elite seperti di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Menteng, Jakarta Pusat, Darmo, Kota Surabaya, dan Bogor.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi di Bogor, satu lokasi di Menteng Jakarta Pusat satu lokasi, di Darmo Surabaya 3 lokasi dan ada juga Graha Familly Surabaya 2 lokasi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10)

Tessa menjelaskan, lokasi keberadaan aset yang diduga hasil korupsi masih bisa bertambah. Namun, ia belum mau mengungkapkan di mana lokasi-lokasinya.

“Untuk sementara info lokasinya sebagaimana tadi saya sampaikan tetapi mungkin akan ada tambahan informasi akan kita update,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Adjie menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Yusuf Hadi.

Keempat orang ini juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidik KPK meminta keterangan mereka.

Diketahui, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp 1,3 triliun. Dengan kondisi itu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu. Kondisi kapal-kapal tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun. Jumlah tersebut bisa berubah karena proses penghitungan oleh auditor masih dilakukan

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini