KPK Telah Tetapkan Tersangka setelah OTT di Madiun

Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menetapkan tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1×24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (20/1).

Sementara itu, dia mengatakan sembilan orang yang dibawa dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam, masih diperiksa secara intensif oleh KPK pada Selasa (20/1) ini.

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan memeriksa puluhan orang di Mapolres Madiun.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini