Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbitkan foto terbaru buronan kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
Foto tersebut diterbitkan KPK dalam surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: RI/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jl Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi surat Pimpinan KPK tersebut, Jumat (6/12).
Dalam surat tersebut, terdapat empat foto Harun Masiku. Pada foto pertama, terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja putih dan berkacamata. Sedangkan foto kedua menunjukkan Harun Masiku berkemeja kotak-kotak merah terbuka, dengan kaus hitam bertuliskan “Make Smart Choices in Your Life”.
Selanjutnya, foto ketiga terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik bermotif bunga berwarna coklat. Sedangkan foto terakhir terlihat Harun Masiku mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah jambu.
Selain itu, KPK menerilis profil dan ciri fisik Harun Masiku. Hal ini merupakan pembaharuan atau update atas profil yang pernah diterbitkan dalam surat DPO pada awal 2020.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Harun untuk segera menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti melalui email di rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300 jika menemukan Masiku.
Dalam informasi yang diberikan KPK, Harun Masiku lahir di Ujung Pandang pada 21 Maret 1971 dan memiliki tinggi badan 172 cm. Kemudian, dia juga memiliki warna kulit sawo matang.
Sebelum menghilang, Harin Masiku diketahui beralamat di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ia menjadi buronan setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 850 juta.
Suap tersebut merupakan upaya agar dirinya ditetapkan sebagai pengganti anggota DPR terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.