KPK Terus Kumpulkan Bukti Hasil OTT Hakim Agung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus  mengumpulkan bukti operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangannya Kamis (22/9).

Dia menyatakan, dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. Komisi antirasuah juga masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tersebut.

KPK akan menyampaikan secara rinci kasus tersebut saat konferensi pers.

“Nanti kami akan sampaikan saat konferensi pers,” ucap Firli.

Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol). 

Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang.

Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini