KPK Usut Harta Kekayaan Ayah Lady Aurellia Imbas Penganiayaan Dokter Koas

Kasus dokter koas di Palembang dianiaya seorang pria gara-gara jadwal piket, semakin melebar.
KIni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut data Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) milik ayah Lady Aurellia Pamesti, yakni Dedy Mandarsyah.
Dedy diketahui merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat yang dulu pernah terlibat OTT KPK di instansinya.

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika, Senin (16/12).

Terlepas dari tingkah problematik sang anak yang jadi pemicu penganiayaan di RS Fatimah Palembang, Sumatera Selatan, Dedy memang tengah berurusan dengan KPK.

Tessa tak memungkiri, hasil penelaahan harta Dedy akan jadi pintu masuk penanganan perkara baru dalam kasus tersebut.

“Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” tegas dia.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023, Dedy tercatat memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar.

Dalam laporannya, Dedy mencatat adanya kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta di Jakarta Selatan. Ia juga melaporkan kepemilikan mobil Honda CRV Tahun 2019 senilai Rp 450 juta dengan keterangan sebagai hadiah.

Dedy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta; surat berharga Rp 670.700.000; kas dan setara kas Rp 6.725.751.869 dan nihil utang.

Adapun fluktuasi harta Dedy  meningkat sekitar Rp 500 juta dari laporan satu tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, Dedy tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp 8.915.130.867

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini