Dirja berpesan kepada jajaran Sekretariat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk tetap menyelesaikan tugas-tugas pasca Pemilu dan Pilkada tersebut dengan tetap menjaga kesehatan, komitmen, loyalitas serta profesionalitas.
Selanjutnya, Dirja berharap kepada seluruh jajaran untuk adaptif dan supportif terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Sebagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah gencar mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai bagian dari pemerintah sudah semestinya mendukung dan terlibat penuh dalam melakukan langkah- langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh Pemerintah,” pungkasnya.