KPU DKI: Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Pengumuman MK

Pasangan Pramono Anung-Rano Karno dipastikan akan melenggang ke Balaikota DKI Jakarta sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk periode 2025-2030.

Hal itu diyakini, lantaran kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk ke MK terhadap hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.

Melansir laman resmi MK pada Kamis (12/12) Pukul 00.00 WIB tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya bakal menetapkan gubernur-wakil gubernur terpilih Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

“Penetapan Pasangan Calon Terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan yakni paling lama 3 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” ujar Dody saat dihubungi, Kamis (12/12).

Dody melanjutkan, berdasar Peraturan MK No. 4 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Jadwal dan Kegiatan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur/ Bupati/ Walikota, diatur tahapan penyampaian BRPK di 19-20 Desember 2024 atau 6-7 Januari 2025.

“Untuk itu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menunggu penyampaian BRPK dari Mahkamah Konstitusi dan paling lama 3 hari kemudian menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” paparnya.

UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur peserta pilkada dapat mengajukan permohonan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU mengumumkan penetapan perolehan suara. KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12) lalu.

Kubu RIDO sebelumnya sempat berniat menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. Namun hingga pendaftaran ditutup, mereka tak mendaftarkan gugatan ke MK.

Dengan begitu, keputusan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tak berubah. Pramono Anung-Rano Karno jadi peraih suara tertinggi dan menang satu putaran di Pilkada Jakarta.

KPU DKI Jakarta sebelumnya telah mengumumkan hasil Pimilihan Gubernur Jakarta 2024 pada Minggu (8/12).

Dalam penetapan KPU DKI Jakarta, paslon nomor urut 3, Pramono-Rano berhasil memenangkan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran dengan suara sebesar 2.183.239 atau 50,07 persen.

Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara. Sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana pasangan calon nomor urut 2 mengantongi 459.230 atau 10,53 persen.

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini