KPU DKI Terima 14,9 Juta Surat Suara DPR dan DPRD

Sebanyak 14,9 juta surat suara yang telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta untuk DPRD DKI dan DPR RI. Surat suara tersebut diterima pada 2 Januari 2024.

Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina mengatakan, untuk DPRD DKI Jakarta pihaknya telah menerima 6,4 juta surat suara.

“Per tanggal 2 Januari surat suara DPRD provinsi yang diterima Kab/kota sejumlah 6.485.280 yakni 76.91 persen dari total surat suara yang dibutuhkan yakni 8.431.963,” ujar Nelvia, Kamis (4/1).

Lanjut dia, untuk DPRD yang sudah disortir sebanyak 1.295.330 surat suara dan yang rusak ada 521 surat suara dan yang sempurna dengan total 1.294.809 surat suara.

Sedangkan DPR RI, kata Nelvia, KPU DKI Jakarta sudah menerima 100 persen atau 8.431.963 surat suara.

“Yang sudah di sortir 201.156, rusak 156 dan yang baik 201.000,” tuturnya.

Nelvia menuturkan, ada beragam kerusakan dalam sortiran surat suara DPRD dan DPR. Antara lain surat suara yang kusut, mengkerut dan sobek.

“Makin banyak jumlah sortirannya tentu kemungkinan jumlah rusaknya makin banyak,” pungkasnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini