Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Berdasarkan rekapitulasi nasional, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,83 persen. Posisi kedua ditempat pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Pasangan Anies dan Cak Imin unggul di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat, dengan meraup 40.971.906 suara atau 25,05 persen.
Semantara paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di posisi buncit, tidak meraih kemenangan di satu pun provinsi. Pasangan ini mendapat 27.040.878 suara atau 16,53 persen
Penetapan itu berdasarkan Berita Acara KPU Nomor 218 /PL.01.08-BA/05/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
“Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475. Sebagaimana tercantum dalam formulir D hasil nasional Pemilu Presiden-Wakil Presiden,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).