Wakil Ketua Komunitas Reyog Ponorogo (KRP) Jabodetabek, Suparno Nojeng, optimistis bahwa reog segera menjadi warisan budaya tak benda (intangiblecultural heritagen/ICH) dan diakui Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).
“Saya sangat optimistis reog Ponorogo segera diakui UNESCO,” kata Suparno dalam keterangan tertulisnya Kamis, (21/4).
Suparno mengatakan, reog Ponorogo diupayakan menjadi salah satu warisan budaya bernilai tak benda UNESCO sejak tahun 2010.
“Bahkan saat awal pendirian KRP Jabodetabek pada 11 Agustus 2014, salah satu tujuannya adalah untuk mendukung pengakuan UNESCO sebagai salah satu warisan budaya bernilai tak benda,” kata Suparno.
Di sisi lain, Suparno menekankan bahwa KRP Jabodetabek selaku rakyat Indonesia menyatakan sikap dan dukungan atas pengusulan Reog Ponorogo memperoleh pengakuan UNESCO.
“Kami mendukung sepenuhnya pengusulan tersebut dalam upaya melestarikan seni budaya asli Indonesia yang berasal dari Ponorogo, Jawa Timur,” kata Suparno.
Menurut Suparno, dukungan pengusulan tersebut juga sebagai bentuk rasa cinta Tanah Air, nasionalisme dalam menjalin persatuan dan kesatuan.
“Kami mendukung pengusulan tersebut sekaligus sebagai upaya pembentukan karakter bangsa,” kata Suparno.
Dihubungi terpisah, Pembina KRP Jabodetabek Mohamad Taufik turut mendukung penuh upaya para pegiat reog Ponorogo dalam mendapat pengakuan UNESCO.
“Jangan sampai reog Ponorogo dicaplok negara tetangga,” kata Taufik.
Untuk itu agar masyarakat di Indonesia, tak hanya di Ponorogo, mengenal tentang reog, maka event yang melibatkan reog juga harus lebih sering digelar.
“Harusnya lembaga dan paguyuban nonpemerintah getol membuat event dengan menampilkan reog jadi biar masyarakat lain pun tahu soal reog,” saran Taufik.
Dokumen pengajuan reog Ponorogo, tenun, tempe dan jamu sebagai intangible cultural heritage atau warisan budaya tak benda (WBTB) dunia sudah dipenuhi Indonesia. Selanjutnya, keputusan berada di tangan UNESCO PBB.
“Semuanya sudah dinyatakan lolos oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek dan sekarang sudah di UNESCO. Setelah itu, baru akan disidangkan di akhir tahun dan hasil keputusannya tahun depan,” kata Ketua Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), Itje Chodidjah kepada wartawan.
Pemerintah sudah mengajukan kesenian reog Ponorogo ke UNESCO sebagai WBTB milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Kamis (7/4) lalu.
“Di Indonesia kan reog Ponorogo sudah lama diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan semua persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO,” kata Muhadjir.
Diketahui, reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelana sewandana, dan barongan.
Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.