Kursi DPRD DKI Merosot Tajam, DPD PDIP Jakarta Harus Dievaluasi

Perolehan suara PDI Perjuangan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tidak memuaskan atau anjlok. Pangkalnya, kursi DPRD DKI partai berlambang banteng moncong putih itu pada Pemilu 2019 dapat 25, kini hanya tersisa 15 kursi.

Alhasil, posisi PDIP di dewan di Kebon Sirih digeser oleh PKS, yang memperoleh suara terbanyak di Pileg DKI 2024.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat, menilai, turunnya perolehan suara atau kursi PDIP di pileg 2024, diakibatkan karena mesin partai di tingkat provinsi tidak berjalan baik.

“Pimpinan provinsi memiliki tugas memenangkan capres yang diusung oleh partai mereka. Kedua untuk memenangkan atau memperoleh kursi legislatif di DPRD DKI,” ucap Cecep saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3).

Maka, menurut dia, perlu adanya evaluasi di Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Widjaja atau Aming.

“Ketika perolehan suara tidak sesuai dengan target tentu perlu dievaluasi itu menjadi variabel dari keberhasilan. Klo kita bicara itu ketua dpw dpd ada bapilunya,” tuturnya.

Analisis pakar politik UI ini menilai, banyak faktor yang menyebabkan suara partai banteng moncong putih kalah dengan PKS. Pertama mesin partai di daerah tidak berjalan maksimal dan strategi yang dilakukan melesat jauh.

“Ya bisa engga jalan (mesin politiknya DPD PDIP DKI) atau kurang tepat stateginya. Apalagi DKI karakteristik pemilih yang rasional voters pemilih yang rasional. Tentu saja ini harus giat lagi lebih masif lagi memperoleh dukungan politik,” ucapnya.

Menurutnya, PDI Perjuangan DKI Jakarta mesti mempunyai sosok yang mempuni di tingkat provinsi, agar bisa kembalikan lagi kejayaan PDIP di Jakarta.

“Kita lihat hasil pileg, di pileg 2024 utamanya provinsi DPRD DKI yah itu terjadi perubahan perolehan suara dan juga kursi dipimpin oleh PKS diikuti oleh PDIP dan Gerindra,” tutupnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD DKI Jakarta.

KPU DKI menuntaskan penghitungan suara tingkat provinsi selama 3 hari, mulai 7 hingga 9 Maret 2024.

Hasil rekapitulasi penggunaan hak suara di Provinsi DKI sebanyak 6.558.734 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 3.147.199 orang dan perempuan sebanyak 3.411.535 orang serta pemilih disabilitas sebanyak 24.981 orang.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024.

Terdapat 11 partai politik yang lolos dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024. Sedangkan ada 7 parpol yang tidak dapat kursi di Parlemen Kebon Sirih.

Adapun jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)

3. Partai Demokrasi Indonesia 4. Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)

4. Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)

5. Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)

7. Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)

8. Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)

9. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)

10. Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)

11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi).

Berikut 7 parpol yang tak lolos di DPRD DKI beserta perolehan suara:

1. Partai Buruh: 69.969 suara

2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 62.850 suara

3. Partai Kebangkitan Nusantara: 19.204 suara

4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 26.537 suara

5. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda): 12.826 suara

6. Partai Bulan Bintang (PBB): 15.750 suara

7. Partai Ummat: 56.271 suara.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini