LP3HI Minta KPK Hati-hati Usut Pelaporan Jampidsus

Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menyebut ada kejanggalan di balik pelaporan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada dua keanehan.

Pertama, ungkap Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, pelaporan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST). Padahal, permasalahan di bidang ini sudah berlangsung sejak lama bahkan disuarakan organisasi sipil di bidang terkait.

“Sedari awal saya sudah agak aneh [karena] bahasanya Koalisi Sipil Selamatkan Tambang. Kenapa harus selamatkan tambang? Kan, dari dulu konflik pertambangan, korupsi di [sektor] sumber daya alam itu sudah banyak. Jangankan korupsi, kejahatan lingkungan juga banyak. Teman-teman di JATAM (Jaringan Advokasi Tambang) itu, kan, sudah protes soal tambang dan kerusakan lingkungan. Kemudian, tiba-tiba ada yang membuat Koalisi Selamatkan Tambang. Ada apa?” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/5) malam.

Kedua, pelaporan tersebut dilakukan ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi sektor pertambangan. Sedikitnya ada dua perkara yang tengah ditangani, yakni pertambangan bijih nikel Blok Mandiodo dan tata niaga timah di Bangka Belitung (Babel).

“Namanya saja, bagi saya, sudah aneh. Apalagi, kemudian muncul setelah kasus penyidikan korupsi [sektor pertambangan] oleh Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Kurniawan tidak mengetahui pasti apakah ada mafia tambang di balik pelaporan tersebut. Namun demikian, KPK disarankan berhati-hati agar tidak dimanfaatkan bahkan menjadi alat oleh kelompok tertentu.

“Makanya, menurut saya, KPK harus ekstra hati-hati,” ucapnya. “Jangan sampai ini jadi alat oleh mafia tambang.”

Ia juga menyarankan KPK berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Dengan begitu, mendapatkan informasi yang lebih jelas dan jernih.

“Sebenarnya antara Kejaksaan Agung dan KPK sudah sering melakukan koordinasi kaitannya dengan suatu perkara. Tidak ada salahnya KPK berkoordinasi dengan Jaksa Agung langsung sehingga persoalan ini menjadi terang benderang,” tuturnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini