Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kembali melontarkan ketidaksetujuannya terkait pihak yang disebutnya berbicara soal perubahan. Pernyataan itu diungkapkan Luhut dalam acara NCBC Nickel Conference di Jakarta, Selasa (25/7). Pernyataan serupa juga pernah dikatakan Luhut pada bulan Mei 2023.
Juru bicara capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Surya Tjandra menyatakan narasi ketidaksetujuan Luhut tersebut tidak perlu terus-menerus dilontarkan di setiap kesempatan. Menurutnya, Luhut sepertinya tidak memahami visi perubahan yang disuarakan Anies, karena tidak benar jika _framing_ Anies menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
“Setiap pergantian pemerintahan pasti akan ada kerja dan program yang harus berlanjut, dan Anies membuktikan itu di DKI Jakarta. Perubahan dibutuhkan karena faktanya, bahkan dari berbagai program “yang harus dilanjutkan” versi LBP itu bukan tanpa masalah,” kata Surya Tjandra saat dihubungi, Rabu (26/7).
Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) itu mencontohkan soal program digitalisasi di Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Anies adalah kepala daerah yang terdepan, karena hampir seluruh pelayanan publik di DKI Jakarta saat ini berbasi digital.
Berdasarkan pengalamannya saat menjabat Wamen ATR/ BPN, teroboson penting yang dilakukan Anies adalah program JakartaSatu, yang menggabungkan data pembangunan berbagai dinas Pemprov DKI dengan data persil Kantor Wilayah ATR/BPN.
“Ini adalah terobosan penting dari kebijakan satu peta, yang sesungguhnya dicanangkan Pemerintah sejak awal Presiden Jokowi berkuasa, tetapi tidak juga terlaksana sampai sekarang. Baru DKI di bawah Anies yang melaksanakannya secara konkret, dan menjadi model untuk daerah lain,” terangnya.
Selain pertanahan, lanjut Surya, sektor yang menjadi contoh adanya perubahan berkelanjutan adalah pendidikan dan lingkungan. Menurutnya, Jakarta adalah satu-satunya kota di negeri ini yang menggabungkan keduanya melalui misalnya berbagai RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak).
Gagasan awal RPTRA menurut Surya, muncul saat Gubernur Jokowi, tetapi Gubernur Anies mengkombinasikannya dengan upaya mengatasi banjir di DKI. Mekanismenya, sambungnya, saat kondisi baik, RPTRA berfungsi sebagai ruang publik, tetapi saat buruk ketika musim hujan dan air melimpah, RPRTA bisa berubah fungsi menjadi resapan air sementara.
“Setelah banjir surut ia pun kembali ke fungsi awalnya. Ini bisa dilihat di RPTRA Tebet Eco Park, misalnya, yang belum lama ini juga menang penghargaan dari Presiden Singapura untuk desainnya. Ini hanya contoh keberlanjutan program pemerintah sebelumnya yang diperbaiki dengan serius oleh Anies Baswedan,” ujar dosen fakultas hukum Universitas Trisakti ini.
Sementara terkait visi misi perubahan, Surya menyebut Anies kerap menyuarakan catatannya tentang utang BUMN yang “super-tinggi” saat ini. Surya melihat bahwa persoalan itu penting untuk diubah, karena menurutnya BUMN tidak seharusnya mendominasi semua program pembangunan, karena peran swasta juga perlu dikuatkan.
“BUMN perlu didudukkan kembali ke perannya sebagai _“agent of development”_, tidak bekerja berbasis utang yang membebani rakyat, yang juga rawan bancakan,” cetusnya.
Surya menegaskan bahwa Anies Baswedan berpikiran yang sama dengan Luhut, bahwa semua hal yang baik dikerjakan pemerintahannya dilanjutkan oleh pemerintah berikutnya. Karena itu pengacara pro bono ini mengatakan bahwa sepatutnya tidak perlu ada lagi _“super-minister”_ yang harus melakukan semuanya. Yang bagaimana pun bermanfaatnya, sambungnya, tidak akan bisa dilanjutkan karena pendekatannya terlalu personal, bukan hasil kolaborasoi.
“Pak Anies percaya pentingnya pemisahan antara pengambil kebijakan dengan pengusahanya, ini penting untuk mencegah konflik kepentingan yang berlarut seperti sekarang. Ini juga penting agar negeri ini tidak diurus ala mafia, di mana ketika Anda terperosok ke dalam masalah, Anda ada di dalamnya, dan tidak ada lagi jalan keluar,” pungkas Surya.