Intime – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.
“Dulu sudah pernah diumumkan ada tersangka, tetapi diralat oleh juru bicaranya KPK. Sekarang katanya akan segera diumumkan. Oleh sebab itu, kami minta KPK serius,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/7).
Selain itu, dia menyarankan agar KPK dapat melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak terkait yang tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.