Maming Masih Ditahan KPK, Gus Gudfan Jadi Plt Bendahara Umum PBNU 

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya bersikap terkait posisi Maming Mardani sebagai bendahara. Posisi Maming diganti oleh H Gudfan Arif Ghofur sebagai Pelaksana tugas (Plt)

“Ya betul. Diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Gus Gudfan selama Pak Bendum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (10/8).

Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU diselenggarakan di Jogjakarta, pada Rabu (10/8). Gudfan adalah putra dari KH Abdul Ghofur, pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Jawa Timur.

Nusron yakin Gudfan yang berlatar belakang pengusaha itu punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum. “Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” jelas dia.

Nusron berharap, penunjukan Gus Gudfan ini maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di komisi antirasuah segera berakhir. “Semoga polemik masalah ini selesai,” ujarnya.

Mardani kini menyandang status tersangka kasus suap perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu. Eks Bupati Tanah Bumbu itu sebelumnya sempat dinyatakan buron oleh KPK.

Dalam kasus tersebut, Mardani Maming telah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. Namun gugatan itu ditolak oleh hakim Pengadila

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini