Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dimulai 14 Juni 2022. Hal tersebut, telah disepakati oleh DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sekaligus menetapkan durasi masa kampanye 75 hari.
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II DPR dan pemerintah. Tahapan pemilu akan dimulai Insyaallah sesuai dengan jadwal 14 Juni 2022,” kata Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
Politikus PDIP itu menyatakan pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan dimulai pada Agustus 2022. Sementara, verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.
“Pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan,” ujar Puan.
Terkait dengan anggaran, dia mengungkapkan, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, mencapai Rp76,6 triliun. Puan berharap anggaran tersebut dapat dipakai efektif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Kami berharap anggaran pemilu dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhannya sejak dimulainya tahapan pemilu,” tandas dia.
Seperti diketahui, pelaksanaan pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.