Masih Tunggu Perpres, Gimana Nasib Uji Coba 40 Sekolah Swasta Gratis?

Intime – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dalam pelaksanaan program sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan kita nunggu ini, perpresnya. kemarin kan baru keputusan MK,” ucap Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7).

Pramono mengatakan, untuk pelaksanaan program sekolah swasta gratis Pemerintah DKI tak ada masalah. Pasalnya, Pemprov dan DPRD DKI telah mempersiapkan uji coba sekolah swasta gratis untuk 40 sekolah.

“Tapi kalau bagi Jakarta sendiri enggak terlalu jadi problem ya. Karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis,” paparnya.

Meski begitu, ucap Pramono, pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah pusat yakni Perpres untuk laksanakan sekolah swasta gratis.

“Tetapi kami menunggu perpresnya dulu, baru akhir kami teruskan,” tututnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Putusan itu memerintahkan pemerintah pusat dan daerah tidak memungut biaya alias gratis bagi pendidikan SD dan SMP, negeri maupun swasta.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini