Intime – Empat pesepak bola diaspora resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka diproyeksikan untuk membela Timnas Indonesia di ajang internasional.
Keempatnya mengucapkan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (29/8) waktu setempat.
Para pemain itu adalah Mauro Nils Zijlstra (20 tahun), Isabel Corian Kopp (23 tahun), Pauline Jeannette van de Pol (22 tahun), dan Isabelle Nottet (22 tahun).
Pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memberikan kewarganegaraan kepada keempat pemain tersebut.
“Momen ini menandai komitmen kuat negara dalam memperkuat fondasi sepak bola nasional melalui talenta diaspora yang memiliki semangat juang dan kualitas internasional,” tulis PSSI dalam laman resminya.
Mauro Zijlstra, yang sebelumnya dipercaya untuk timnas U-23 Indonesia, menurut Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan dicoba memperkuat timnas senior Indonesia yang sebentar lagi berlaga di FIFA Match Day bulan September melawan Taiwan (5 September) dan Lebanon (8 September) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya.
Sementara itu, tiga srikandi diaspora—Isabel, Pauline, dan Isabelle—akan menjadi bagian integral dari proyek jangka panjang Timnas Putri Indonesia.
Dengan visi menembus peringkat 50 besar dunia, masuk 10 besar Asia, lolos ke setiap putaran final AFC Women’s Asian Cup, dan tampil di FIFA Women’s World Cup 2035, kehadiran mereka menjadi langkah strategis Timnas putri agar semakin kompetitif.

