Mendagri Sedang Jaring Penjabat Gubernur DKI, Ini Kriterianya

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menjaring pengganti Anies.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan, Kemendagri akan mengusulkan nama-nama calon penjabat gubernur ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia mengungkapkan, pihaknya juga sedang menjaring kandidat Penjabat Gubernur Aceh untuk menggantikan Nova Iriansyah yang masa jabatannya berakhir pada 5 Juli 2022.

“Bulan Juli itu (Gubernur) Aceh, Oktober (Gubernur) DKI Jakarta. Aceh sekarang kami lagi lakukan penjaringan. Kemungkinan pada Juni sudah mendapatkan nama-nama (penjabat gubernur) yang akan diajukan kepada Presiden,” ucap Tito setelah melantik lima penjabat gubernur di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

“Nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, September Kami sudah dapat nama dan diajukan ke Presiden,” lanjutnya.

Tito menegaskan, kriteria penjabat gubernur DKI yang menggantikan Anies hingga Pilkada 2024 sama dengan pemilihan penjabat gubernur yang dilakukan selama ini dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Salah satunya, calon Penjabat Gubernur DKI tersebut tidak tersandung persoalan hukum apa pun.

“Harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak. Kami profiling, apakah ada potensi kasus tau tidak,” beber Tito.

Diketahui, Pada 2022, sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatannya. Dari jumlah tersebut, 49 kepala daerah di antaranya, akan berakhir masa jabatannya pada Mei 2022.

Dari 49 kepala daerah itu, lima di antaranya merupakan gubernur, yakni, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Sementara ada dua gubernur yang berakhir masa jabatannya pada Juli 2022 yaitu Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Sementara pada Oktober 2022 adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini