Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Jilid 2 Tak Anarkis

Intime – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar tidak bersikap anarkis jika kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait polemik Bupati Pati Sudewo.

Tegas dia, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Namun, harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

“Penyampaian pendapat itu tidak dilarang, tapi jangan anarkis. Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8).

Dia mengatakan, proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah dibahas di DPRD Kabupaten Pati masih terus bergulir. Nantinya, keputusan akhir mengenai pemakzulan berada di tangan Mahkamah Agung.

Tito mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Jember. Saat itu, pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.

Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini