Mengapa Kita Melawan Kembali?

“Untuk semuanya yang lahir di bawah bintang yang murka… Agar kita tidak lupa betapa rapuhnya kita…” -Fragile, Sting

Pada akhir abad ke-19, filsuf Friedrich Nietzsche telah memperingatkan kita tentang munculnya arketipe “Manusia Terakhir” (Letzter Mensch). Arketipe ini melambangkan kemerosotan umat manusia menuju nihilisme pasif, di mana mereka hanya mencari kenyamanan, keamanan, dan kesenangan yang biasa-biasa saja. Mereka hidup tanpa perjuangan, tanpa mengejar kebesaran, atau cita-cita yang lebih tinggi. Konsep ini merupakan antitesis langsung dari idealisme Nietzsche, yaitu Übermensch (Manusia Unggul).

Individu yang dicap “manusia hina” ini adalah kawanan jinak yang puas dengan kenikmatan remeh. Mereka takut akan pertarungan dan merangkul eksistensi yang “datar” dan tidak bersemangat, mengorbankan upaya pengembangan diri demi kemudahan dan kenyamanan.

Konsep ini berfungsi sebagai kritik tajam terhadap modernisasi, khususnya kecenderungannya pada budaya industri massal, jaring pengaman sosial yang berlebihan, dan fokus yang mendalam pada kemakmuran materi, yang semuanya mengorbankan pertumbuhan pribadi dan spiritual.

Peringatan ini ditujukan pada masa depan yang suram dimana umat manusia, akibat tekanan sosial dan kemajuan teknologi, secara sukarela merendahkan dirinya menjadi sekelompok besar orang yang pasif, cepat puas, dan kehilangan untuk berkehendak bebas. Mereka menjadi tidak berdaya untuk mencapai derajat eksistensial yang lebih tinggi.

Kita saat ini berada di persimpangan jalan penting dalam eksistensi umat manusia. Pilihan ada di tangan kita, menyerah menjadi “Manusia Terakhir” seperti yang diperingatkan oleh Nietzsche, atau bangkit menjadi “Manusia Unggul” dengan berjuang keras untuk merebut kembali esensi kemanusiaan kita.

Umat manusia di dunia saat ini dijalankan oleh sebuah sistem ekonomi kapitalis liberal yang bersifat kolonial. Sifat kolonial ini berubah wujud dari kolonialisme lama yang berakhir di awal abad ke-20 menjadi kolonialisme baru (neokolonialisme) yang tetap memperbudak umat manusia secara psikologis dengan dibungkus oleh kejayaan modernisasi.

Kondisi psikologis akibat sistem kolonial ini bisa dijelaskan dengan Teori Habitus dari Pierre Bourdieu. Konsep ini menjelaskan kalau pola sosial yang sudah mendarah daging (habitus) itu yang membentuk cara kita berpikir, selera, dan tindakan kita. Habitus ini jadi penghubung antara struktur sosial dan kebebasan bertindak kita sebagai individu (agensi), karena kita sudah menyerap norma, nilai, dan hierarki masyarakat (terutama kelas).

Proses penyerapan ini membentuk kecenderungan yang mengarahkan perilaku kita dan sering kali malah melanggengkan ketidaksetaraan sosial dan feodalisme modern.

Apakah kita akan terus-menerus tunduk pada kebiasaan yang memperbudak kita menjadi “Manusia Terakhir” dan dipelihara oleh penguasa dari sistem kolonial yang berlaku saat ini? Konsep ini harus kita lawan dengan mengadopsi “Kesadaran Kritis” (conscientização), sebuah gagasan yang diperkenalkan oleh Paulo Freire.

Kesadaran Kritis merupakan proses pendidikan transformatif yang memberdayakan individu untuk mengembangkan pemahaman mendalam tentang realitas sosial, politik, dan ekonomi mereka. Tujuannya adalah untuk melawan penindasan dan memajukan perubahan sosial. Melalui siklus refleksi dan tindakan, individu bertransisi dari sekadar objek menjadi subjek aktif yang membentuk sejarah mereka sendiri.

Negara-negara pasca-kolonial, seperti Indonesia, tetap terperangkap dalam jerat sistem politik dan ekonomi neokolonialisme yang diwariskan oleh penjajah terdahulu. Kondisi ini diperparah oleh birokrasi yang ekstraktif dan sarat korupsi. Intinya, korupsi yang terstruktur dan praktik rent-seeking (perburuan rente) telah semakin menjadi-jadi. Dalam praktik ini, kelompok elit politik dan ekonomi secara sistematis menjarah kekayaan negara dan mengalihkan sumber daya dari sektor produktif. Akibat langsungnya adalah kemiskinan dan ketimpangan yang semakin melanggeng.

Bahaya kesenjangan sosial yang ekstrem mengancam stabilitas sosial dan membatasi mobilitas vertikal bagi mayoritas warga negara, karena pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati oleh segelintir elit.

Mandat Reformasi 1998 berada dalam bahaya akibat bangkitnya oligarki politik-ekonomi. Sistem yang muncul, yang sering disebut Neo-Orde Baru, mempertahankan prosedur demokrasi namun secara substansial mengikis akuntabilitas, supremasi hukum, dan representasi rakyat yang sejati.

Perlawanan kembali oleh rakyat adalah suatu keniscayaan, bukan sekadar opsi. Ini penting untuk menegakkan kedaulatan rakyat, menghentikan penjajahan modern, menciptakan keseimbangan dengan alam, dan memulihkan kondisi sosial-mental individu.

Peradaban kita terancam runtuh akibat ulah oligarki dan sistem ekonomi ekstraktif. Oleh karena itu, persatuan dan kerja sama (solidaritas) masyarakat komunitas menjadi kekuatan kolektif utama dalam menghadapi sistem yang tidak adil ini.

Cilacap, Januari 2026
Wirendra Tjakrawerdaja
Petani regeneratif dan praktisi permakultur

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini