Untuk mengurangin kemacetan panjang Kementerian Perhubungan akan menggratiskan tarif tol. Namun, pemberlakukan membebaskan tarif tol jika terjadi antrean panjang kendaraan mencapai 1 kilometer (km).
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyatakan, pembebasan tarif tol pada saat terjadi kemacetan sepanjang 1 km sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah, kepolisian, dan juga operator jalan tol.
“Kalau tol sudah ada kesepakatan, kalau macet di gerbang tol lebih dari 1 km bebas tarif,” kata Budi Karya di Jakarta, Rabu (20/4).
Budi menerangkan, hal tersebut menjadi salah satu cara juga untuk menuntut para pengelola tol untuk bekerja dengan lebih baik. Kendati sudah menjadi kesepakatan, pelaksanaan di lapangan saat arus mudik nantinya akan menunggu diskresi dari Korlantas Polri.
Dia mengatakan, bahwa persiapan dilakukan secara detail untuk menyambut mudik pertama yang diperbolehkan, selama dua tahun pandemi. Apalagi, terdapat prediksi bahwa akan terjadi lonjakan pergerakan saat arus mudik Idulfitri.
“Bayangkan mudik kali ini naik volumenya 40% dibandingkan dengan 2019. 40% itu tinggi sekali,” tuturnya.
Budi menambahkan, sejumlah rekayasa telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas yakni ganjil-genap, one way, contra flow, dan pelarangan kendaraan truk bersumbu tiga.