Intime – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya berkomitmen kuat untuk menurunkan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada tahun 2029 sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pada Senin (26/5) kemarin, Kemenkes meluncurkan Survei Status Gizi (SSGI) 2024, yang menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 19,8 persen. Stunting ini mencatat penurunan prevalensi stunting nasional dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada tahun 2024.
Menkes Budi Gunadi tegaskan, target 14,2 persen pada tahun 2029 tidak mudah, namun cukup menantang untuk dikejar oleh pemerintah.
“Dari angka 21,5 persen pada 2023, kita harus turun ke 14,2 persen pada 2029, artinya kita harus menurunkan sekitar 7,3 persen dalam lima tahun,” ucapnya, Selasa (27/5).
SSGI 2024 merupakan hasil kolaborasi berbagai sektor, mencakup 38 provinsi dan 507 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Asnawi Abdullah mengatakan, survei ini melibatkan lembaga survei independen serta mitra konservasi terpercaya demi menjaga validitas data.
Tambah Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kemendukbangga/BKKBN Ukik Kusuma Kurniawan. Ia menyatakan bahwa data SSGI merupakan alat strategis dalam menyusun kebijakan maupun merancang strategi konkret.
“Data SSGI ini sangat strategis dan bermanfaat untuk digunakan dalam melaksanakan atau merancang program kebijakan dan strategi penurunan stunting di Indonesia,” tuturnya.
Ukik menerangkan, salah satu program unggulan atau quick wins dari Kemendukbangga/BKKBN adalah Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Dalam konteks ini, Ukik menegaskan pentingnya pemanfaatan data SSGI sebagai bahan informasi dan edukasi bagi para orang tua asuh.
“Orang tua asuh Genting perlu kita berikan pemahaman dan juga informasi bahwa prevalensi stunting itu masih menjadi tanggung jawab kita bersama untuk diselesaikan bersama-sama. Jadi, data itu kita sampaikan kepada para pemangku kepentingan,” pungkasnya.