Intime – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa tidak terdapat petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Hal tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut Purbaya, absennya petugas Bea Cukai di bandara tersebut berkaitan dengan status perizinan khusus yang dimiliki Bandara IMIP, sehingga operasionalnya tidak sepenuhnya sama dengan bandara komersial pada umumnya.
“Kelihatannya seperti itu (tidak ada petugas Bea Cukai). Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, harusnya ada atau enggak? Kelihatannya itu dapat izin khusus waktu itu dulu. Anda musti tanya ke siapa ya? Bukan ke kita,” ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah siap mengerahkan petugas Bea dan Cukai apabila memang diperlukan atau diminta untuk melakukan pengawasan di bandara tersebut.
“Kalau mau dikasih (izin) ya kita siap ya, orang Bea Cukai banyak kok. Orang imigrasi juga katanya ditelepon mau. Jadi, pada dasarnya seperti itu, begitu ditugaskan, kita kirim orang ke sana,” lanjutnya.
Sementara itu, Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, memastikan bahwa bandara tersebut beroperasi secara resmi dan telah terdaftar dalam administrasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (27/11).
Meski begitu, Dedi tidak menjelaskan lebih detail terkait status operasional maupun mekanisme pengawasan bandara tersebut. Ia meminta agar media mengonfirmasi langsung kepada otoritas berwenang.
“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi hal ini kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” kata Dedi.

