Menkeu Purbaya Ungkap Selisih Harga Pertalite hingga LPG 3 Kg yang Ditanggung APBN

Intime – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan perbedaan harga barang-barang subsidi seperti Pertalite hingga LPG 3 kilogram (kg) sebelum selisih harga keekonomian dan yang dibayar masyarakat ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk Pertalite, harga keekonomian seharusnya Rp 11.700 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter.

“APBN menanggung subsidi sebesar Rp 1.700 per liter atau 15 persen,” tutur Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/9).

Kata Purbaya, total anggaran untuk subsidi tersebut sebesar Rp 56,1 triliun pada APBN 2024 dan dinikmati oleh 157,4 juta kendaraan.

Sedangkan untuk subisidi paling besar terdapat pada Solar. Sesuai harga keenomian sebesar Rp 11.950 per liter, masyarakat hanya membayar Rp 6.800 per liter.

Artinya, sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen dari harga asli ditanggung oleh APBN. Untuk tahun anggaran 2024, total nilai subsidi solar mencapai Rp89,7 triliun untuk lebih dari empat juta kendaraan.

Kemudian, minyak tanah seharusnya berharga Rp 11.150 per liter, namun dijual kepada masyarakat dengan harga Rp 2.500 per liter, disubsidi Rp 8.650 per liter (78 persen) dengan realisasi anggaran Rp 4,5 triliun. Subsidi minyak tanah disebut memberikan manfaat bagi 1,8 juta rumah tangga.

Selanjutnya, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga 900 VA dari seharusnya Rp 1.800 per kWh menjadi Rp 600 per kWh. Pemerintah menanggung Rp 1.200 per kWh atau 67 persen dari harga asli, dan subsidi tarif listrik tersebut dinikmati oleh 40,3 juta pelanggan.

Masih dari sektor listrik, yakni listrik rumah tangga 900 VA non-subsidi mendapatkan kompensasi Rp 400 per kWh (22 persen), sehingga menurunkan biaya dari Rp 1.800 per kWh menjadi Rp1.400 per kWh dan dimanfaatkan oleh 50,6 juta pelanggan.

Nilai subsidi untuk sektor listrik mencapai Rp 156,4 triliun pada APBN 2024.

Sementara itu, pemerintah menanggung biaya pupuk urea sebesar Rp 3.308 per kg, sehingga menurunkan harga dari seharusnya Rp 5.558 per kg menjadi Rp 2.250 per kg (subsidi 59 persen).

Terakhir, pupuk NPK yang seharusnya berharga Rp 10.791 per kg, dijual kepada petani dengan harga Rp 2.300 per kg atau disubsidi sebesar Rp 8.491 per kg (78 persen).

Nilai subsidi pupuk pada APBN 2024 mencapai Rp 47,4 triliun untuk 7,3 juta ton pupuk kepada petani.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Purbaya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini