Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses

Intime – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Haji disetujui untuk diubah atau dinaikkan statusnya menjadi kementerian setelah Rancangan Undang-Undang tentang Haji dan Umrah disetujui.

Kata dia, percepatan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah dikarenakan rangkaian persiapan penyelenggaraan haji 2026 sudah mulai berjalan.

“Karena ini penting untuk dilakukan dalam rangka persiapan karena sekarang sudah memasuki tahapan penyelenggaraan Ibadah Haji untuk tahun depan, di bulan Agustus ini,” kata Menkum kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8).

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengubah Badan Penyelenggaran Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Seluruh tim pemerintah juga sepakat dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah,” tuturnya.

Ia menyampaikan, saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga Kemen Pan-RB. Lanjut dia, Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi.

“Intinya mudah-mudahan dengan pembentukan Kementerian ini itu akan lebih mempermudah, memperlancar penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tuturnya.

Diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Persetujuan itu menandakan pembahasan RUU itu sudah selesai di tingkat komisi. RUU itu pun disetujui setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dan persetujuannya.

“Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Adapun substansi perubahan undang-undan tersebut di antaranya soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa “badan” menjadi “kementerian”.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini