Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menunjuk Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa sebagai lokasi uji coba penerapan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) Sistem.
Melalui sistem ini kendaraan dari luar daerah nantinya bisa melakukan pengujian di mana saja.
“Kami menyambut baik dipilihnya UP PKB Jagakarsa untuk uji coba penerapan BLU-e,” kata Kepala UP PKB Jagakarsa, Fatchuri, Jumat (27/9).
Fatchuri menjelaskan, pengembangan sistem informasi pada layanan uji berkala telah menuju penyempurnaan dari BLU-e versi 1 dan 2.
Sistem tersebut ditingkatkan menjadi BLU-e berbasis full cycle yang merupakan penyempurnaan dengan fitur tambahan seperti, sinkronisasi satu database uji berkala antara pemerintah daerah kabupaten, dan kota dalam memudahkan layanan.
“Ke depan tidak ada lagi Buku KIR, semuanya sudah masuk ke dalam sistem secara digital,” tuturnya.
Menurutnya, dengan BLU-e sistem ini, nantinya seluruh data kendaraan akan terintegrasi dengan Kemenhub RI. Sehingga, penggunaan sistem BLU-e Sistem dapat mempermudah distribusi dan penerbitan bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor secara cepat, efisien, terintegrasi, dan transparan.
“Pertama kali uji tipe berupa SRUT. Nantinya, tanggung jawab sepenuhnya berada ditangan para penguji kendaraan bermotor, termasuk terhadap hasil ujinya,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini ada 10 lokasi pengujian kendaraan bermotor yang menjadi tempat uji coba. Kesepuluh lokasi tersebut yakni, UP PKB Jagakarsa, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Malang, Kabupaten Bogor, Sidoarjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan UP PKB Kota Serang.
“BLU-e Sistem untuk menggantikan Buku KIR sudah digagas sejak tahun 2018 dan terus dilakukan penyempurnaan,” ungkapnya.
Ia menuturkan, penerapan BLU-e Sistem juga bertujuan mengatasi persoalan yang terjadi saat ini seperti, penyempurnaannya dengan fitur digitalisasi, karena selama ini pendistribusian buku uji tidak terkendali. Selain mudah dipalsukan, produksi buku uji di berbagai daerah tidak seragam.
“Contohnya, sampul Buku KIR. Akibat banyak vendor, maka warna birunya tidak sama, ada yang biru gelap, biru dongker hingga mendekati ungu,” paparnya.
Data yang ada pada BLU-e, imbuh Fatchuri, nantinya juga dapat digunakan untuk pengawasan oleh Dishub Provinsi, Jembatan Timbang hingga petugas di terminal dan di sini PKB Jagakarsa yang menerapkan BLU-e sudah mempersiapkan setidaknya empat poin persyaratan.
“PKB kami sudah terakreditasi, menyiapkan perangkat keras pendukung, memiliki petugas atau SDM yang menguasai IT, serta jaringan data (internet) yang cukup,” tandasnya.
Untuk diketahui, BLU-e terdiri dari kartu pintar (smart card), sertifikat, dan stiker hologram yang ditempelkan di kaca depan sisi kiri dari sebelah dalam kendaraan. Stiker hologram dan RFID memudahkan pengawasan kendaraan di jalan dan mempercepat proses administrasi pengujian.