Intime – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengaku akan menambah lahan untuk pengolahan sampah di Kota Solo, Jawa Tengah. Ia berjanji bakal menambah 3.000 meter persegi untuk mengolah sampah.
Hal itu dikatakan Hanif saat melakukan inspeksi ke pengolahan sampah di tasiun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat (18/4).
“Kami datang ke PLTSa Solo untuk memastikan operasional PLTSa Putri Cempo sekaligus penanganan sampah yang ada di Solo dan sekitarnya,” kata Hanif, pada Jumat (18/4).
Hanif meminta Pemkot Solo agar segera mengoperasionalkan penanganan sampah sampai ke hulu dengan berbagai macam skema, metodologi, dan teknologinya.
“Kami juga ingin melihat waste to energy (WtE) di Putri Cempo ini. Jika ada masalah atau kendala di lapangan yang muncul dalam operasional PLTSa Putri Cempo, laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar dia.
Ia mengingatkan pihaknya telah didorong Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah, khususnya di daerah-daerah yang produksi sampahnya mencapai 1.000 ton per hari, termasuk wilayah Soloraya.
Tak hanya itu, kata dia, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan penanganan sampah melalui Perpres No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Namun, kata Menteri Hanif, pelaksanaannya belum sepenuhnya lancar.
“Sejak perpres itu berjalan, baru dua (PLTSa) yang beroperasi, sedangkan sembilan PLTS lainnya masih harus berjuang untuk penyelesaian dan operasionalnya,” ucapnya.
Ia menambahkan daerah-daerah dengan produksi sampah relatif tinggi, yakni kepada 343 daerah seluruh Indonesia, diperintahkan untuk menyelesaikan permasalahan sampah. Hal itu khusus bagi daerah yang menggunakan sistem open dumping atau pengelolaan sampah di atas lahan terbuka.
“Daerah-daerah yang menerima perintah paksaan tersebut untuk menghentikan kegiatan pengelolaan sampah dengan rata-rata 6 bulan setelah surat perintah paksaan tersebut diterima. Selama waktu itu, daerah-daerah harus berbenah dalam penanganan sampah dengan berbagai inisiatif,” imbuhnya.