Menteri Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK soal Rencana Rusun Subsidi di Lahan Meikarta

Intime – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (21/1).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk berkonsultasi terkait rencana pemanfaatan lahan Meikarta sebagai lokasi pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar yang akrab disapa Ara tiba di kantor KPK sekitar pukul 10.54 WIB. Ia datang bersama sejumlah pejabat eselon I dan II Kementerian PKP, perwakilan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta pihak pengembang Meikarta.

Ara dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya audiensi tersebut.

“Benar, hari ini pimpinan KPK menerima audiensi Menteri PKP beserta jajaran. Salah satu yang dibahas adalah pemanfaatan lahan Meikarta yang direncanakan untuk pembangunan rumah susun bersubsidi,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (21/1).

Budi menyatakan, KPK pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, KPK juga menekankan pentingnya mitigasi risiko korupsi sejak tahap perencanaan.

“KPK akan mengoptimalkan fungsi pencegahan serta koordinasi dan supervisi agar pemanfaatan aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Budi.

Sebelumnya, Maruarar telah melakukan peninjauan langsung ke kawasan Meikarta pada Sabtu (17/1).

Dalam peninjauan itu, disiapkan lahan seluas sekitar 20 hektare di dua titik berbeda untuk pembangunan rusun subsidi.

Menurut Ara, masing-masing titik memiliki luas sekitar 10 hektare dan berada di lokasi strategis karena berdekatan dengan kawasan industri serta Gerbang Tol Cibatu Ruas Jakarta–Cikampek.

Peninjauan dilakukan bersama jajaran Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan untuk melengkapi data teknis.

Selain itu, rencana pembangunan rusun subsidi ini juga mempertimbangkan akses terhadap fasilitas dasar, seperti tempat ibadah, sekolah, pasar, rumah sakit, dan transportasi publik.

Maruarar menegaskan, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.

Ia memastikan seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini