Intime – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim.
Sjafrie mengatakan, ia diamanatkan sebagai Menko Polkam ad interim lebih dari sebulan. Namun ia tak menyebut secara gamblang berapa lama waktu menjabat ad interim.
“Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim selama beberapa bulan lamanya,” ucap Sjafrie kepada wartawan di Kantor Kemenko Polkam, Selasa (9/9).
Meski demikian, Sjafrie tak mengkonfirmasi secara gamblang apakah surat penugasan dari Presiden Prabowo menuliskan bahwa dia akan menjabat ad interim selama berbulan-bulan.
Dia hanya menjelaskan bahwa perintah dari Prabowo termuat dalam Surat Menteri Sekretaris Negara.
“Saya itu menerima tugas Bapak Presiden melalui surat Mensesneg, saya kira surat Mensesneg bisa dibagikan ke teman-teman (wartawan),” kata Sjafrie.
“Jadi arahan Bapak Presiden itu seperti biasa diterjemahkan oleh Mensesneg. Jadi intinya interim, sementara,” lanjutnya.
Sementara itu berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara B-10/M/D-3/AN.00.03/09/2025, hanya tertulis permintaan kepada Sjafrie untuk menjadi Menko Polkam ad interim.
“Melaksanakan arahan Bapak Presiden, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertahanan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru,” bunyi surat tersebut.