Oleh: Usni Hasanudin, Kaukus Muda Betawi
Permasalahan Jakarta tidak mengalami perubahan signifikan dari pemerintahan yang satu ke pemerintahan berikutnya. Jakarta selalu berkutat pada masalah klasik: kepadatan penduduk, banjir, dan kemacetan. Pemerintah terus melakukan pembangunan, inovasi, dan penyesuaian untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan status Jakarta sebagai ibu kota negara, pusat ekonomi, politik, dan pemerintahan agar setara dengan kota-kota modern di negara maju.
Keinginan menyetarakan Jakarta dengan kota-kota modern di negara maju berdampak langsung pada Jakarta sebagai magnet bagi banyak orang untuk datang dan mengadu peruntungan. Hal ini memicu urbanisasi yang cepat dan menambah tekanan pada infrastruktur dan sumber daya kota. Urbanisasi yang berlangsung pun berkembang, dari perpindahan penduduk secara lokal menjadi global karena tidak sedikit ekspatriat yang juga mencari peluang di Jakarta.
Wajah Jakarta saat ini mengalami perkembangan signifikan dibandingkan dengan era Gubernur Ali Sadikin, kepala daerah yang tergolong progresif pada zamannya. Kala itu, pembangunan Jakarta di bawah kepemimpinan Ali Sadikin difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan identitas lokal. Saat ini, pembangunan Jakarta diarahkan pada pengembangan ekonomi, budaya, dan teknologi agar menjadi kota global.
Infrastruktur dasar dan identitas lokal yang menjadi fokus kepemimpinan Ali Sadikin kini dihadapkan dengan pergeseran yang signifikan. Identitas lokal dan kurangnya ruang infrastruktur menjadi tantangan bagi nilai budaya lokal yang harus siap beradaptasi dengan perkembangan pesat Jakarta.
Tanpa menafikan kepemimpinan lainnya, seperti Tjokropranolo, Sutiyoso, Fauzi Bowo, Joko Widodo, dan Basuki Tjahaja Purnama yang juga berkontribusi dalam pembangunan dan perkembangan Jakarta, kepemimpinan Pramono Anung sangat terasa seperti Ali Sadikin dalam konteks pembangunan identitas lokal.
Tantangan dan dinamika zaman di masa kepemimpinan Pramono-Rano tentu berbeda dengan era Ali Sadikin. Tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks di era globalisasi dibandingkan tahun 1966-1977, apalagi tanpa menanggalkan identitas lokal. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dituntut memiliki strategi yang tepat dalam menghadapi tantangan tersebut, seperti meningkatkan infrastruktur, mempromosikan ekonomi kreatif, dan melestarikan budaya lokal sehingga Jakarta menjadi kota global yang maju tanpa kehilangan identitas lokalnya
Menuju Kota Global
Konsep kota global (global city) yang diperkenalkan Saskia Sassen, sosiolog dan ekonom asal Amerika Serikat, menjelaskan bagaimana kota-kota seperti New York, London, dan Tokyo menjadi pusat ekonomi, politik, dan budaya global. Buku Sassen yang berjudul “The Global City: New York, London, Tokyo” (1991) mengulas bagaimana kota-kota ini memengaruhi perubahan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
Untuk menjadi kota global, sebagaimana visi Pramono-Rano, Jakarta yang sedang mengalami transisi dihadapkan dengan globalisasi dan urbanisasi. Kedua faktor tersebut membawa perubahan besar terhadap budaya dan masyarakat Jakarta sehingga memerlukan penyesuaian dan strategi yang tepat dalam menghadapinya.
Globalisasi akan menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi, politik, dan budaya global serta berdampak pada struktur sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Urbanisasi mengakibatkan pertambahan penduduk secara signifikan dalam waktu singkat sehingga menciptakan perubahan struktur demografi dan sosial masyarakat. Perubahan budaya akibat globalisasi dan urbanisasi terlihat dalam berbagai aspek, seperti musik, makanan, pakaian, dan gaya hidup.
Budaya lokal Jakarta merupakan hasil asimilasi dari pertemuan banyak budaya di Indonesia. Sayangnya, budaya lokal Betawi sebagai budaya asli Jakarta sering kali tertinggal dan terdesak oleh budaya-budaya lain yang lebih dominan.
Perlindungan Budaya
Keberhasilan New York, London, dan Tokyo menjadi kota global dan berbudaya tidak terlepas dari peran negara yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah setempat. Indonesia juga demikian dengan memberikan kewenangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta untuk menjaga kearifan lokal, khususnya dalam bidang kebudayaan, sebagaimana isi Pasal 31 UU 2 Tahun 2024.
Pasal tersebut berisikan bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta berwenang memajukan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta serta melibatkan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan urbanisasi, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan pelestarian budaya lokal guna menjaga identitas budaya Jakarta. Ini sebagai integrasi antara kedudukan Jakarta sebagai kota ekonomi global dengan pelestarian ekosistem kebudayaan yang menjadi penyeimbang dan penjaga nilai-nilai keindonesiaan.
Keseimbangan antara globalisasi dan ekosistem kebudayaan akan menciptakan tatanan baru sebagai bentuk ketahanan Jakarta dalam pendekatan multikultural. Dengan demikian, Jakarta menjadi contoh kota yang mampu mengelola keberagaman budaya sekaligus pusat ekonomi global tanpa mengorbankan identitas budaya.
Oleh karena itu, implementasi dari kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta setidaknya mencakup tiga aspek, knowledge (pengetahuan), attitude (sikap), dan keterampilan (skills). Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jakarta dapat menjalankan kewenangannya secara efektif dan efisien dalam menjaga keseimbangan globalisasi dan pelestarian budaya lokal.

