Intime – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah menyebut sampai saat ini belum ada temuan klaster Covid-19 di perkantoran maupun kalangan karyawan ditengah peningkatan kasus beberapa hari terakhir.
Meski demikian Pemprov DKI akan terus tingkatkan sosialisasi untuk menaati protokol kesehatan (prokes) di setiap lingkungan perkantoran.
“Kita tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan di lingkungan perkantoran dan perusahaan-perusahaan. Itu harus diterapkan,” kata Andri Yansyah di Jakarta Barat, Rabu.
Sosialisasi prokes dilakukan secara rutin oleh seluruh Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi di setiap wilayah.
Tidak hanya sosialisasi, pengawasan ke setiap perusahaan juga terus dilakukan.
Jika situasi pandemi COVID-19 semakin parah, pihaknya siap mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas sesuai dengan pemerintah pusat terkait penanganan COVID-19.
“Kita keluarkan Keputusan Disnaker yang mengatur jumlah kapasitas orang dalam ruangan, wajib pakai masker dan penerapan prokes lain,” kata dia.
Untuk diketahui, jumlah kasus COVID-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan beberapa hari terakhir.
Dari data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (14/6), tercatat ada penambahan 327 kasus aktif.
Total kasus aktif pun mencapai 2.706 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 2.446 pasien yang menjalani isolasi mandiri dan 260 yang dirawat di rumah sakit.