Oleh : Arri Edimar (Koordinator MPK HMI 2024–2026)
Pada usia ke-79, sebuah organisasi mahasiswa sesungguhnya telah melewati fase romantik perjuangan. Ia tidak lagi hidup dari romantisme masa lalu atau sekadar memoles memorabilia sejarah, melainkan ujian kemampuan dalam membaca zaman dan menyiapkan masa depan. Bagi Himpunan Mahasiswa Islam, usia ini adalah garis batas.
HMI tidak bisa lagi terus-menerus hidup dari utang kejayaan para pendahulu. Milad Himpunan Mahasiswa Islam tahun ini layak dimaknai bukan sebagai perayaan usia, melainkan sebagai jeda reflektif tentang seberapa siap HMI menatap satu abad perjalanannya pada 2047, menjawab ujian eksistensial: Apakah HMI masih menjadi rahim bagi pemimpin bangsa, atau sekadar menjadi fosil organisasi yang gagap membaca zaman?.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika satu abad HMI nanti beririsan langsung dengan Indonesia Emas 2045. Fase ini kerap dipahami sebagai momentum bonus demografi, ketika jumlah penduduk usia produktif mencapai puncaknya. Namun literatur pembangunan mengingatkan bahwa bonus demografi tidak otomatis menjadi berkah. Bonus tersebut hanya bermakna jika ditopang oleh kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan yang memadai.

Tanpa itu, bonus justru dapat berubah menjadi beban sosial dan politik, berpotensi melahirkan pengangguran terdidik, konflik sosial, dan ketimpangan baru. Dunia yang akan dihadapi Indonesia pada 2045 bukanlah dunia yang ramah, melainkan arena persaingan global yang ditandai oleh disrupsi teknologi, krisis iklim, serta pertarungan gagasan lintas ideologi. Dalam konteks inilah organisasi kader seperti HMI dipanggil untuk menjadi bagian dari solusi sejarah, dengan menyiapkan kader-kader yang mampu mengubah bonus demografi menjadi kekuatan peradaban.
Kualitas yang dibutuhkan tentunya bukan sekadar kecakapan teknis, melainkan kapasitas kepemimpinan yang mampu berpikir lintas disiplin, berakar pada nilai, dan sanggup bekerja dalam kompleksitas. Laporan World Economic Forum menempatkan kemampuan berpikir kritis, pemecahan masalah kompleks, serta kepemimpinan beretika sebagai kompetensi kunci masa depan.
Artinya, Indonesia Emas menuntut generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan sosial. Kepemimpinan dalam Himpunan Mahasiswa Islam sejak awal tidak dimaksudkan sebagai fungsi administratif belaka, melainkan sebagai tanggung jawab ideologis dan epistemik. Ketua umum bukan sekadar pengelola organisasi, tetapi penentu arah nilai, gagasan, dan watak perjuangan Himpunan.
Di sinilah organisasi kader diuji relevansinya. HMI tidak hanya dituntut melahirkan individu yang mampu bertahan dalam kompetisi global, tetapi juga kader yang sanggup memberi arah, dengan menghubungkan iman, ilmu, dan amal dalam lanskap kebangsaan yang terus berubah. Tanpa pembaruan serius dalam menyiapkan kepemimpinan, sulit membayangkan HMI dapat berkontribusi secara optimal pada fase sejarah tersebut.
Sejak awal berdirinya, HMI telah merumuskan tujuan yang tidak ringan. Pasal 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga menegaskan bahwa HMI bertujuan terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rumusan ini bukan sekadar kalimat konstitusional, melainkan proyeksi peran sejarah. Tujuan tersebut bahkan pernah menemukan fase-fase terbaiknya dalam perjalanan HMI.
Ada masa ketika Pasal 4 tidak hanya dihafal, tetapi dijalani. Insan akademis tidak berhenti pada kecakapan berbicara di forum, melainkan hadir sebagai subjek intelektual yang membaca realitas dan menawarkan jalan keluar. Nafas Islam tidak dipahami sebagai simbol identitas semata, melainkan sebagai etika yang membimbing cara berpikir dan bertindak.
Kepemimpinan dipahami sebagai amanah, bukan sekadar posisi struktural. Pada fase-fase tersebut, HMI dikenal bukan karena gaduh kontestasi, melainkan karena kerja-kerja yang terukur, konsisten, dan berdampak nyata melalui luasnya pengabdian kader-kadernya di berbagai sektor kehidupan bangsa
Refleksi sejarah ini penting bukan untuk memuja masa lalu, melainkan untuk menegaskan satu hal mendasar bahwa tujuan HMI bukanlah utopia. Tujuan itu pernah menjadi kenyataan sosial. Justru karena terkonfirmasi dalam catatan sejarah yang kerap dituturkan, kegelisahan ini menemukan relevansinya, ketika tujuan luhur masih tertulis rapi dalam konstitusi, tetapi semakin jarang tercermin dalam praktik organisasi sehari-hari.
Jika kondisi objektif HMI hari ini ditilik secara jujur, optimisme tersebut bercampur dengan keraguan. Banyak kader merasakan adanya penurunan kualitas praksis Insan Cita, lemahnya adaptasi terhadap perubahan zaman, serta jarak yang semakin lebar antara nilai yang diucapkan dan praktik yang dijalankan.
Ini bukan tuduhan personal, melainkan kegelisahan kolektif yang hidup dalam diskusi forum informal. Sayangnya, kegelisahan tersebut kerap berhenti sebagai keluhan, bukan diolah menjadi ikhtiar pembaruan yang terstruktur.
Islam mengajarkan bahwa kegelisahan semacam ini seharusnya menjadi titik tolak perubahan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.
Ayat ini mengandung pesan perubahan sosial yang tegas, bahwa tidak ada pembaruan tanpa kesadaran dan keberanian untuk berikhtiar. Pesan ini sejalan dengan pandangan ilmu organisasi modern yang menegaskan bahwa stagnasi merupakan gejala awal kemunduran institusi. Organisasi yang terus mereproduksi pola lama akan terjebak dalam ketergantungan pada kebiasaan yang tidak lagi relevan.
HMI sesungguhnya tidak kekurangan gagasan untuk senantiasa mengembalikan organisasi ini ke dalam tujuan luhurnya. Wacana penguatan ideologi, modernisasi organisasi, dan pembaruan kaderisasi telah lama bergulir. Namun pengalaman menunjukkan bahwa persoalan utama bukan pada kelangkaan ide, melainkan pada lemahnya eksekusi.
Dalam teori kelembagaan, kegagalan eksekusi hampir selalu berkaitan dengan persoalan kepemimpinan dan mekanisme seleksinya. Dengan kata lain, persoalan HMI tidak sepenuhnya berada di hilir, tetapi bermula di hulu. Selama ini, kita terlalu sibuk membenahi hilir namun membiarkan hulu kita keruh. Stagnasi HMI hari ini bukan karena kita kekurangan kader pintar, melainkan karena krisis kepemimpinan “otentik”, kegagalan dalam menerjemahkan nilai menjadi gerak dan keputusan strategis.
Di sinilah kongres perlu ditempatkan secara jujur. Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, kongres seharusnya menjadi ruang konsolidasi gagasan dan arah perjuangan.
Namun dalam praktiknya, kongres-kongres belakangan sering kali berjalan tidak efektif dan efisien, menguras energi organisasi tanpa menghasilkan lompatan kualitas yang signifikan. Proses yang berulang cenderung melahirkan hasil yang juga repetitif. Dalam logika organisasi, kondisi ini merupakan sinyal bahwa sistem perlu dievaluasi secara serius.
Islam memberikan peringatan yang sangat relevan mengenai kepemimpinan. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran. Hadis ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan prinsip tata kelola yang sangat relevan hingga hari ini.
Kepemimpinan menuntut kompetensi, kapasitas, dan integritas. Dalam organisasi kader, kualitas kepemimpinan sangat ditentukan oleh kualitas proses yang melahirkannya. Kepemimpinan harus dipahami sebagai tanggung jawab historis yang dipertaruhkan di hadapan zaman, bukan sebagai posisi struktural yang sekadar dijaga melalui mekanisme rutin organisasi.
Berangkat dari kesadaran tersebut, Majelis Pengawas dan Konsultasi HMI periode 2024–2026 memandang perlu adanya ikhtiar pembaruan dalam proses menuju Kongres ke-XXXIII tahun 2026.
Sebagai produk sah kongres, MPK memikul tanggung jawab moral dan organisatoris untuk menjaga kesinambungan serta kualitas Himpunan. Salah satu ikhtiar yang dipandang relevan adalah mengaktifkan kembali memori Majelis Pekerja Kongres melalui perluasan tugas pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar HMI.
Pansel ini diposisikan sebagai instrumen awal untuk memastikan bahwa proses penjaringan kepemimpinan berjalan lebih terukur dan objektif. Tidak semua pemimpi layak menjadi pemimpin; tetapi setiap pemimpin HMI harus memiliki mimpi yang ditopang oleh nilai, ilmu, dan tanggung jawab sejarah.
Dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta mempertimbangkan kebutuhan zaman, seleksi administrasi dan uji potensi diharapkan dapat memastikan bahwa siapa pun yang paling terakhir berdiri di podium Kongres XXXIII adalah mereka yang sudah khatam secara nilai dan tuntas secara gagasan.
Ikhtiar pembaruan tersebut tidak berhenti pada gagasan normatif, melainkan diterjemahkan ke dalam sebuah proses penjaringan kepemimpinan yang lebih komprehensif dan partisipatif demi mengembalikan marwah konstitusional Himpunan.
Melalui pansel, proses penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar HMI dirancang tidak semata sebagai prosedur administratif, tetapi sebagai laboratorium pengujian utuh atas kapasitas ideologis, intelektual, moral, dan kepemimpinan.
Berbagai instrumen seleksi dihadirkan untuk membaca kedalaman nalar, keluasan wawasan kebangsaan, kecakapan komunikasi publik, serta integritas personal para bakal calon. Proses ini diharapkan mampu memotret figur kepemimpinan secara lebih objektif, tidak hanya kuat dalam retorika forum, tetapi juga teruji dalam nilai, gagasan, dan kepribadian.
Lebih dari itu, mekanisme penjaringan ini dirancang sebagai ruang keterlibatan kolektif keluarga besar HMI. Cabang-cabang didorong tidak sekadar menjadi pemilih di ruang kongres, tetapi menjadi bagian aktif dalam menilai, merekomendasikan, dan memberi umpan balik atas figur-figur yang disodorkan.
Alumni dan senior diharapkan dapat berkontribusi melalui ruang-ruang diskursus yang sehat, tanpa mendominasi arah, sementara kader memperoleh kesempatan menyaksikan dan menilai langsung kualitas kepemimpinan yang sedang dipersiapkan. Dengan cara ini, iklim kongres tidak hanya terasa di satu ruang siding atau arena kongres, melainkan bergema di seluruh Indonesia sebagai proses pendidikan politik organisasi yang hidup, terbuka, dan bermartabat.
Majelis Pengawas dan Konsultasi HMI periode 2024–2026 memandang perlu menawarkan ikhtiar pembaruan ini untuk selanjutnya dibahas dan diputuskan oleh Pengurus Besar HMI sebagai bagian dari mekanisme organisasi, keputusan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama dalam menyiapkan proses menuju Kongres ke-XXXIII secara lebih tertata, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas kepemimpinan Himpunan.
Milad ke-79 HMI dengan demikian bukan sekadar penanda usia, melainkan ajakan untuk bersikap jujur pada diri sendiri. Menatap satu abad HMI berarti berani menilai ulang cara-cara lama dan membuka ruang bagi pembaruan yang rasional, bernilai, dan bernafaskan Islam.
Perubahan selalu mengandung risiko, tetapi stagnasi hampir pasti berujung pada kemunduran. Di antara dua pilihan tersebut, sejarah biasanya mencatat organisasi yang berani berubah sebagai mereka yang tetap relevan dan bermakna. Ya Allah berkati, Bahagia HMI

