Muhammadiyah Tarik Dana Belasan Triliunan Rupiah dari BSI Dipindahkan ke Bank Syariah Lainnya, Ini Alasannya

Muhammadiyah pindahkan semua uang triliun dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah. Bahkan, jumlahnya cukup fantastis diperkirakan mencapai Rp15 triliunan.

Pemindahan dana umat ke berbagai bank syariah lainnya di Tanah Air, di antaranya Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank-bank syariah lainnya.

Muhammadiyah menyatakan, pemindahan ini berdasar Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto serta Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Bahkan, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh Badan Amal Usaha (AUM) Muhammadiyah untuk menarik dananya dari BSI.

Alasannya, BSI tak lepas dari penataan masalah keuangan khususnya dalam penempatan dana.

Muhammadiyah, menerangkan, jika penarikan triliunan dana mereka dari BSI karena merasa perlu melakukan penataan masalah penempatan uang di dunia perbankan serta pembiayaan yang akan diterima.

Penempatan dana di BSI terlalu banyak secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi.

Sedangkan di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.

Diharapkan dengan pemindahan dana ini akan dapat memberikan dorongan dalam persaingan yang lebih sehat.

Sementara, pihak BSI mengaku, menghargai keputusan dari PP Muhammadiyah yang memindahkan dananya ke bank syariah lainnya.

Meksipun demikian, BSI tetap akan terus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah.

Keputan penarikan dana dari BSI yang dilakukan oleh Muhamadiyah tersebut juga telah di setujui oleh berbagai pihak di antaranya: 

  1. Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah
  2. Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah
  3. Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah
  4. Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah
  5. Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah

Sedangkan keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei 2024.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini