Intime – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bersama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) resmi meluncurkan Kartu Layanan Gratis (KLG) yang memungkinkan masyarakat menikmati transportasi publik tanpa biaya.
Melalui program ini, pengguna KLG dapat bepergian secara gratis menggunakan TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga Transjabodetabek.
Program KLG diperuntukkan bagi kelompok penerima manfaat tertentu, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sejak diluncurkan, program ini mendapat sambutan positif dari warga. Berdasarkan data TransJakarta hingga akhir September 2025, lebih dari 15.000 Kartu Layanan Gratis telah disalurkan di lima wilayah Jakarta.
Untuk mendapatkan kartu ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi TransJakarta di https://layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis.
Berikut langkah-langkahnya:
Masuk ke situs resmi dan pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”
Isi data diri sesuai KTP DKI Jakarta
Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan sesuai kategori penerima manfaat
Tunggu proses verifikasi data dari Transjakarta
Jika disetujui, kartu akan dicetak dan pemohon akan mendapat notifikasi lokasi pengambilan.
Warga juga dapat mengecek status pengajuan dengan memasukkan NIK KTP pada menu Cek Status di situs yang sama.
“Distribusi dilakukan secara bertahap agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas transportasi gratis dengan mudah,” ujar Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza.

