Oleh: Achmad Rizki, Wakil Sekretaris KAHMI JAYA, eks Wartawan Jawa Pos
Negara ini tidak miskin. Negara ini hanya terbiasa menutup telinga.
Di sebuah kampung di Nusa Tenggara Timur (NTT), seorang anak berusia sepuluh tahun menyerah pada hidupnya. Ia bukan korban perang. Bukan korban bencana. Bukan pula angka statistik dalam laporan konflik. Ia hanya seorang murid sekolah dasar yang ingin belajar—dan tidak mampu membeli buku serta pena.
Di republik yang gemar menyebut dirinya besar, tragedi itu terjadi tanpa ledakan, tanpa sirene, tanpa breaking news yang panjang. Ia hadir sunyi. Lalu pergi. Seperti banyak anak miskin lainnya yang hidupnya tak pernah benar-benar dianggap ada.
Kita diberi tahu bahwa sebelum peristiwa itu, sang anak sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli alat tulis. Permintaan kecil. Nyaris memalukan untuk disebut “masalah negara”. Nilainya bahkan tidak seharga parkir mobil di Jakarta.
Namun justru di situlah kebusukan itu berdiam.
Karena bagi seorang anak, alat tulis bukan sekadar benda. Ia adalah tiket masuk ke masa depan. Ia adalah bukti bahwa dirinya pantas berada di ruang kelas. Bahwa ia tidak tertinggal. Bahwa ia masih punya hak untuk bermimpi tanpa harus menunduk malu.
Dan ketika tiket itu tidak bisa dibeli, yang runtuh bukan hanya kepercayaan diri—melainkan makna hidup itu sendiri.
Negara sering menyukai istilah “ketahanan nasional”. Tapi apa arti ketahanan, jika seorang anak bisa runtuh hanya karena tak ada yang memastikan ia punya pena?
Pada saat bersamaan, di ruang-ruang berpendingin udara, negara sedang sibuk membicarakan angka yang jauh lebih besar. Angka yang dibaca dengan suara mantap, ditampilkan di layar lebar, disertai tepuk tangan dan jargon kebijakan.
Ratusan triliun rupiah.
Program Makan Bergizi Gratis—MBG—disebut akan menelan anggaran sekitar Rp335 triliun. Sebuah angka yang membuat siapa pun terdiam. Anggaran sebesar itu dipromosikan sebagai bukti keberpihakan negara pada anak-anak. Pada masa depan. Pada gizi. Pada kualitas sumber daya manusia.
Tentu, tidak ada yang menolak anak makan. Tidak ada yang menyangkal pentingnya gizi. Tapi pertanyaan yang lebih jujur—dan lebih menyakitkan—jarang diajukan:
Apakah negara benar-benar peduli pada anak, atau hanya peduli pada program?
Sebab di NTT, anak itu tidak mati karena lapar. Ia mati karena merasa sendirian. Karena merasa menjadi beban. Karena merasa tidak pantas duduk di bangku sekolah tanpa alat tulis. Karena tak ada sistem yang datang sebelum rasa malu berubah menjadi keputusasaan. Gizi bisa memberi energi pada tubuh. Tapi siapa yang memberi energi pada harga diri?
Ironi itu semakin kejam ketika publik disuguhi perdebatan lain: soal BoP—Board of Peace. Angka yang beredar tidak kecil. Sekitar US$1 miliar, setara Rp16–17 triliun. Angka itu berputar-putar dalam diskusi elit: apakah ini iuran, kontribusi, atau skema pendanaan lain. Apakah wajib atau sukarela. Apakah lewat pos anggaran ini atau itu.
Semua sibuk berargumen. Semua merasa perlu menjelaskan.
Namun tidak satu pun penjelasan itu menjawab pertanyaan yang jauh lebih sederhana—dan jauh lebih brutal:
Berapa harga nyawa seorang anak dalam skala prioritas negara? Rp335 triliun untuk makan. Rp16 triliun untuk forum perdamaian global.
Tapi tak ada sistem nasional yang memastikan anak miskin tidak dipermalukan di sekolah karena tak punya buku.
Negara ingin terlihat besar di dunia. Ingin duduk sejajar dengan kekuatan global. Ingin menjadi penentu arah moral internasional. Tapi di halaman rumahnya sendiri, ia membiarkan anak-anaknya tumbuh dengan perasaan tidak layak hidup.
Itu bukan ironi. Itu kegagalan moral.
Sering kali, ketika tragedi seperti ini terjadi, negara berlindung di balik kalimat aman: “Ini tanggung jawab bersama.” Keluarga. Sekolah. Masyarakat. Lingkungan.
Semua benar. Tapi kalimat itu juga cara paling halus untuk melepaskan diri dari tanggung jawab struktural.
Karena keluarga miskin sudah melakukan yang mereka bisa: bertahan. Sekolah di daerah tertinggal sudah melakukan yang mereka mampu: mengajar dengan keterbatasan. Masyarakat sudah hidup dalam kondisi yang sama selama puluhan tahun.
Yang tidak hadir adalah negara sebagai sistem perlindungan.
Negara yang seharusnya tahu bahwa kemiskinan tidak selalu datang dalam bentuk kelaparan. Kadang ia datang sebagai rasa malu. Sebagai tekanan psikologis. Sebagai ketakutan diejek karena tidak punya alat tulis. Sebagai bisikan sunyi: “Kamu tidak sepenting itu.”
Dan bisikan itu, bagi seorang anak, bisa mematikan. Jika negara benar-benar serius pada anak, maka kebijakan tidak boleh berhenti di piring makan. Ia harus menyentuh rasa aman, rasa pantas, dan rasa dihargai.
Anak-anak tidak hanya butuh gizi. Mereka butuh jaminan bahwa hidup mereka diperhatikan.
Apa gunanya program bergizi nasional jika anak tetap merasa sendirian saat menghadapi masalah paling kecil?
Apa arti pidato tentang masa depan bangsa jika seorang murid SD merasa masa depannya sudah berakhir?
Di titik ini, kita harus berani mengatakan hal yang tidak nyaman: Masalahnya bukan kekurangan anggaran. Masalahnya adalah salah urutan kepedulian.
Negara begitu cekatan merancang proyek besar, tapi gagap membaca sinyal kecil. Padahal, tragedi hampir selalu diawali oleh tanda-tanda yang dianggap remeh.
Satu permintaan kecil.
Satu penundaan.
Satu rasa malu.
Lalu terlambat.
Kematian anak di NTT itu seharusnya menghentikan semua tepuk tangan. Seharusnya membuat setiap pejabat menunduk, bukan sekadar menyampaikan belasungkawa. Karena ini bukan sekadar duka—ini dakwaan.
Dakwaan bahwa negara gagal membangun jaring pengaman paling dasar.
Dakwaan bahwa kebijakan sosial terlalu sering berbicara dalam bahasa angka, bukan bahasa manusia.
Dakwaan bahwa dalam republik ini, hidup anak miskin masih dianggap urusan periferal.
Dan selama itu tidak diakui, tragedi akan terus berulang. Mungkin tidak selalu menjadi berita nasional. Mungkin hanya menjadi bisik-bisik desa. Mungkin hanya menjadi satu kubur kecil yang tak pernah disebut dalam laporan pembangunan.
Tapi setiap kubur itu membawa pesan yang sama: ada yang salah dengan cara kita memerintah.
Yang paling menyakitkan dari tragedi ini adalah kesederhanaannya. Tidak ada intrik. Tidak ada konspirasi. Tidak ada politik tingkat tinggi.
Hanya seorang anak. Dan sebuah pena yang tak terbeli. Jika negara gagal menyelamatkan anak dari masalah sesederhana itu, maka semua jargon tentang “Indonesia Emas” patut dipertanyakan. Karena emas tidak pernah lahir dari ketidakpedulian.
Ia lahir dari perhatian pada hal-hal kecil.
Dari memastikan setiap anak datang ke sekolah dengan kepala tegak. Dari memastikan tidak ada murid yang merasa hidupnya tidak layak hanya karena ia miskin. Dari memastikan negara hadir sebelum rasa putus asa mengambil alih.
Pada akhirnya, tulisan ini tentang menata ulang nurani kebijakan.
Tentang berani bertanya: Jika satu anak mati karena tidak bisa membeli alat tulis, maka apa lagi yang sedang kita abaikan hari ini?
Dan jika pertanyaan itu tidak dijawab dengan perubahan nyata, maka air mata publik hanya akan menjadi ritual tahunan—sementara anak-anak lain belajar, diam-diam, bahwa meminta tolong tidak selalu menghasilkan pertolongan.
Negara boleh terus menghitung triliunan.
Tapi sejarah akan mengingat satu angka lain:
Satu anak.
Satu buku.
Satu pena.
Yang tidak pernah sampai.
Dan dari kegagalan itulah, kita semua dituntut bertanggung jawab.

