Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Dalam pengundian nomor urut itu, pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor urut 3, Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, sedangkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2.
Pengambilan nomor urut ini digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (23/9) malam.
Pengundian nomor urut peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Pilgub diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball yang dilakukan oleh cawagub. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing cagub dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kertas ini pun diambil oleh cagub-cawagub dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPU DKI Jakarta.
Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasang cagub-cawagub. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cagub-cawagub setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta.
Usai pengundian nomor urut, mulai pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.
Adapun pencoblosan Pilkada Jakarta akan dilakukan pada Rabu 27 November 2024.