Nurhayati Effendi Dukung Rencana Permen Anti-Bullying, Tekankan Empat Fondasi Utama

Intime – Anggota DPR RI periode 2014–2024, Nurhayati Effendi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang berencana menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) anti-bullying. Regulasi ini dinilai penting untuk merespons maraknya kasus perundungan di sekolah.

Nurhayati menekankan bahwa regulasi tersebut harus mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak, bukan sekadar memberi sanksi.

Ia meminta agar penyusunan Permen anti-bullying dilakukan secara komprehensif, mudah dipahami, dan dapat diimplementasikan tanpa menambah beban guru.

“Yang paling penting bukan hanya mengatur sanksi, tapi membangun budaya sekolah yang aman dan ramah anak,” ujar Nurhayati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/11).

Menurutnya, keberhasilan Permen anti-bullying tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang kuat, tetapi juga oleh kemudahan penerapannya di sekolah. “Permennya harus jelas, mudah dipahami sekolah, dan bisa diterapkan tanpa membebani guru,” tegasnya.

Nurhayati menyebut empat fondasi utama yang perlu dimuat dalam Permen. Pertama, definisi bullying yang lengkap meliputi fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying, agar tidak menimbulkan multitafsir.

Kedua, mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia, dengan kanal aduan sederhana, tidak menakutkan, serta memberikan perlindungan bagi pelapor dan korban.

Ketiga, prosedur penanganan yang cepat dan terukur, termasuk pemisahan korban dan pelaku, pendampingan psikologis, investigasi yang terarah, hingga dukungan pemulihan bagi korban.

Terakhir, pelatihan dan dukungan nyata untuk sekolah. Ia menilai tanpa pelatihan bagi guru, konselor, serta fasilitas pendukung yang memadai, regulasi hanya akan menjadi teks tanpa implementasi.

“Dengan empat fondasi ini, Permen tidak hanya menjadi aturan, tetapi benar-benar bisa mengubah budaya dan mencegah bullying di sekolah,” tutupnya.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini