Oligarki Sawit Dinilai Langgar Konstitusi dan Ancam Hak Lingkungan

Intime – Pemerhati Kebijakan Publik Syafril Sjofyan mengingatkan bahaya oligarki sawit yang dinilainya semakin menguat menjelang 2026, tahun yang oleh banyak ekonom diprediksi sebagai periode krisis.

Syafril menilai, wacana dan kebijakan terkait sawit berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan krisis konstitusional jika terus dibiarkan, terutama bila ekspansi sawit merambah wilayah sensitif seperti Papua.

Syafril menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan pohon sawit dengan pohon keras. Menurutnya, pernyataan tersebut bukan sekadar persoalan istilah, melainkan penyederhanaan yang menyesatkan dan berbahaya bagi masa depan lingkungan.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya definisi, tetapi akal sehat publik dan perlindungan lingkungan. Jika sawit dianggap setara dengan pohon keras, maka deforestasi bisa dibenarkan secara moral dan politik,” ujar Syafril dalam keterangannya, Jumat (2/1).

Ia menjelaskan, dalam sistem hukum Indonesia, hutan dan perkebunan berada dalam rezim yang berbeda. Hutan dilindungi karena fungsi ekologis dan sosialnya, sementara perkebunan diatur terutama untuk kepentingan ekonomi.

Penyamaan keduanya, kata Syafril, berisiko melemahkan fondasi perlindungan lingkungan yang dijamin konstitusi.

Syafril menilai industri sawit selama ini dipuja sebagai tulang punggung ekonomi nasional, namun tata kelolanya justru menunjukkan kecenderungan melayani kepentingan oligarki.

Ia menegaskan, narasi “sawit adalah pohon keras” lebih menguntungkan korporasi besar yang menguasai jutaan hektare lahan, bukan petani kecil atau masyarakat terdampak bencana ekologis.

Menurutnya, dominasi konglomerat besar dalam sektor sawit bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 karena mengonsentrasikan penguasaan sumber daya alam pada segelintir pihak.

Ekspansi sawit yang merusak lingkungan juga melanggar hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945, serta mengabaikan hak masyarakat adat.

“Masalah sawit bukan hanya soal lingkungan, tetapi krisis konstitusional,” tegas Syafril.

Ia menilai negara harus memilih, menjadi pelindung rakyat dan lingkungan atau sekadar menjadi notaris kepentingan oligarki. Syafril pun menekankan, pembangunan yang merusak hutan alam hanya akan menunda bencana ekologis di masa depan.

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini