Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) diduga Hakim Agang. Operasi senyap itu diduga terkait suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, dalam OTT kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah turut mengamankan mata uang asing.
“Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Ali Kamis (22/9).
Dia menjelaskan, para pihak yang diamankan pada OTT kali ini sudah dibawa ke Gedung KPK. Mereka tengah dimintai keterangan serta klarifikasi oleh KPK.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” ujarnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.