OTT Hakim Agung, Wakil Ketua KPK Duga Suap Penanganan Perkara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang hakim agung, pada Kamis (22/9). Tentu, ini sangat mencoreng nama baik Mahkamah Agung sebagai wakil tuhan di dunia. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan, komisi antirasuah bersedih karena menangkap hakim agung. OTT terhadap wakil tuhan 

ini terkait dengan suap penanganan perkara. 

“KPK bersedih harus menangkap hakim agung,” kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/9):

Menurut Ghufron, kasus dugaan korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK berharap OTT terhadap hakim agung MA ini merupakan penangkapan terakhir terhadap insan hukum.

“Artinya, dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” ujarnya. 

Padahal, kata Ghufron, KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan MA, baik kepada hakim dan pejabat struktural. Pembinaan integritas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi di MA dan lembaga peradilan.

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” pungkasnya. 

Untuk diketahui KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam operasi senyap itu, salah satu pihak yang ditangkap adalah seorang hakim agung MA. 

Sejumlah pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. Saat ini, para pihak yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di KPK. 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Indonesia Terkini