Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Sumatra Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin bersama beberapa pejabat lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (18/1) malam.
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Langkat, Sumut.
Komisi antirasuah juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap yang digelar di Langkat, Sumut.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi. Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut. Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron.