Intime – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, yang menyeret PT Karabha Digdaya (KRB), sebuah badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Operasi senyap tersebut dilakukan pada Kamis (5/2) malam dan berkaitan dengan dugaan suap penanganan sengketa lahan.
Dalam operasi itu, penyidik KPK mengamankan tujuh orang, terdiri atas empat pihak dari PT Karabha Digdaya dan tiga pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok. Dari unsur pengadilan, dua pimpinan tertinggi turut ditangkap, yakni ketua dan wakil ketua PN Depok.
“Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus pada pengelolaan aset,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/2).
Budi menjelaskan, dari sisi pemberi suap, KPK mengamankan empat orang dari PT Karabha Digdaya, salah satunya direktur perusahaan. Sementara dari sisi penerima, tiga orang pejabat PN Depok turut diamankan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi membenarkan bahwa dua pimpinan PN yang ditangkap adalah ketua dan wakil ketua.
Informasi tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, yang menyebutkan bahwa ruang kerja Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Bambang Setyawan, serta seorang juru sita telah disegel oleh penyidik KPK.
Kasus ini menarik perhatian publik karena PT Karabha Digdaya merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Berdiri sejak 1989, PT KRB bergerak di bidang pengelolaan aset properti dan kawasan rekreasi premium di wilayah Depok dan sekitarnya.
Perusahaan tersebut dikenal sebagai pengelola Emeralda Golf Club, lapangan golf eksklusif, serta pengembang kawasan hunian Cimanggis Golf Estate dan Umma Arsa Estate. Sengketa lahan yang menjadi pangkal perkara disebut melibatkan perusahaan dengan masyarakat dan sedang diproses di PN Depok.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan OTT dilakukan saat terjadi penyerahan uang tunai dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
KPK mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai suap. Hingga kini, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.

